KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan nilai pembiayaan atau penyertaan industri modal ventura sampai akhir tahun ini mencapai Rp 18,18 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan proyeksi itu berdasarkan data rencana bisnis perusahaan modal ventura (PMV) tahun 2024. Untuk mendorong pembiayaan modal ventura tersebut, Agusman menerangkan OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura/Syariah (PMV/S), yang mengatur antara lain klasterisasi PMV/S berdasarkan kegiatan usaha, yaitu Venture Capital Corporation (VCC) atau Venture Debt Corporation (VDC).
OJK Proyeksikan Nilai Pembiayaan Modal Ventura Rp 18,18 Triliun Hingga Akhir 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan nilai pembiayaan atau penyertaan industri modal ventura sampai akhir tahun ini mencapai Rp 18,18 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan proyeksi itu berdasarkan data rencana bisnis perusahaan modal ventura (PMV) tahun 2024. Untuk mendorong pembiayaan modal ventura tersebut, Agusman menerangkan OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura/Syariah (PMV/S), yang mengatur antara lain klasterisasi PMV/S berdasarkan kegiatan usaha, yaitu Venture Capital Corporation (VCC) atau Venture Debt Corporation (VDC).
TAG: