KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi pada 2026 hanya berada di kisaran 3%-6% secara tahunan (year on year/YoY), seiring berlanjutnya proses konsolidasi di sektor perasuransian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan aset industri yang diperkirakan mencapai 5%-7% YoY pada periode yang sama. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan fase penyesuaian model bisnis yang tengah dilakukan pelaku industri, sekaligus penguatan tata kelola pasca reformasi regulasi.
OJK Proyeksikan Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 3%-6% pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi pada 2026 hanya berada di kisaran 3%-6% secara tahunan (year on year/YoY), seiring berlanjutnya proses konsolidasi di sektor perasuransian nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, proyeksi tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan aset industri yang diperkirakan mencapai 5%-7% YoY pada periode yang sama. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan fase penyesuaian model bisnis yang tengah dilakukan pelaku industri, sekaligus penguatan tata kelola pasca reformasi regulasi.