KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi jiwa ke depan akan semakin membaik seiring berbagai upaya penguatan di sektor tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, hingga Februari 2026 premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 32,39 triliun atau tumbuh tipis 0,12% secara tahunan (YoY). Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan fase stabilisasi industri setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat penyesuaian produk dan regulasi.
OJK Proyeksikan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh, Ditopang Inovasi Produk dan Distribusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi jiwa ke depan akan semakin membaik seiring berbagai upaya penguatan di sektor tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, hingga Februari 2026 premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 32,39 triliun atau tumbuh tipis 0,12% secara tahunan (YoY). Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan fase stabilisasi industri setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat penyesuaian produk dan regulasi.