OJK Proyeksikan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh, Ditopang Inovasi Produk dan Distribusi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi jiwa ke depan akan semakin membaik seiring berbagai upaya penguatan di sektor tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, hingga Februari 2026 premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 32,39 triliun atau tumbuh tipis 0,12% secara tahunan (YoY).

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan fase stabilisasi industri setelah sebelumnya mengalami tekanan akibat penyesuaian produk dan regulasi.


“Ke depan, pertumbuhan premi diharapkan didorong oleh inovasi produk, penguatan distribusi, serta peningkatan literasi masyarakat,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).

Di sisi lain, OJK mencermati tren klaim kesehatan yang masih meningkat baik pada asuransi jiwa maupun asuransi umum. Meski demikian, secara rasio klaim masih dalam batas yang terjaga.

Baca Juga: Kinerja Premi Asuransi Jiwa Membaik Usai Terkontraksi Dalam Beberapa Bulan Terakhir

Ogi menekankan, untuk menjaga kualitas kinerja industri, perusahaan perlu memperkuat underwriting, pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya layanan kesehatan.

Lebih lanjut, OJK juga melihat struktur industri masih didominasi perusahaan joint venture pada kelompok aset terbesar. Hal ini mencerminkan keunggulan dari sisi permodalan, keahlian teknis, serta dukungan jaringan global.

Lebih lanjut, Ogi bilang, persaingan industri diperkirakan akan semakin bertumpu pada inovasi, efisiensi, dan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi, seperti dalam proses underwriting dan deteksi fraud.

Baca Juga: OJK Sebut Kanal Bancassurance dan Keagenan Masih Dominasi Premi Asuransi Jiwa

Meski demikian, Ogi mengingatkan bahwa penggunaan teknologi tetap perlu diimbangi dengan peran manusia, terutama dalam aspek pengambilan keputusan dan perlindungan konsumen.

Secara keseluruhan, OJK menilai prospek industri asuransi tetap positif dengan arah pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Hal ini didukung oleh keseimbangan antara segmen individu dan kumpulan, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko di tengah dinamika pasar dan tantangan global.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Tumbuh Tipis 0,12% per Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News