KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa ke depannya masih bisa tumbuh stabil hingga moderat, seiring dengan fokus pada keberlanjutan produk. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga November 2025 pendapatan premi asuransi jiwa tercatat mencapai sebesar Rp 163,88 triliun. "Angka tersebut turun tipis 0,75% secara tahunan," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).
OJK Proyeksikan Premi Asuransi Jiwa Tumbuh Stabil hingga Moderat, Ini Pendorongnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa ke depannya masih bisa tumbuh stabil hingga moderat, seiring dengan fokus pada keberlanjutan produk. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, hingga November 2025 pendapatan premi asuransi jiwa tercatat mencapai sebesar Rp 163,88 triliun. "Angka tersebut turun tipis 0,75% secara tahunan," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).