OJK Proyeksikan Sektor PPDP Tumbuh Lebih Moderat hingga Akhir Tahun 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun tetap stabil dan terjaga hingga Agustus 2026.

Untuk program perasuransian, total aset tercatat sebesar Rp 1.200,55 triliun atau meningkat 2,56% year on year (YoY) dibandingkan posisi yang sama di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.170,62 triliun.

Pada program pensiun, mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 6,99% dari posisi sebelumnya yang senilai Rp 1.611,45 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 1.724,14 triliun pada Agustus 2026.


Baca Juga: OJK Targetkan Tiga Pemain Besar Tambahan pada 2027, Perbankan Syariah Bersiap

Sementara itu, industri penjaminan mencatat koreksi pada total aset. Aset industri penjaminan turun sebesar 5,17% YoY, dari yang sebelumnya Rp 48,83 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 46,30 triliun pada Agustus 2026.

Sejalan dengan kinerja sektor PPDP yang beragam tersebut, OJK memproyeksikan sektor ini akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026 meskipun lajunya diperkirakan akan lebih moderat dibandingkan dengan target yang ditetapkan pada awal tahun.

"OJK memproyeksikan kinerja sektor PPDP hingga akhir 2026 tetap tumbuh positif," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10).

Proyeksi ini sejalan dengan kondisi meningkatnya tekanan pada perekonomian global yang berdampak pada pasar keuangan.

Di sisi lain, OJK juga memproyeksikan pertumbuhan program asuransi berada pada kisaran 2% hingga 4%, lalu program dana pensiun diproyeksikan tumbuh 4% hingga 6%.

Adapun untuk program penjaminan, pertumbuhan aset diproyeksikan mencapai 28% hingga 30%. Target terhadap aset penjaminan ini dipengaruhi oleh reklasifikasi aset terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola industri asuransi ke industri penjaminan.

Namun ke depannya, OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap faktor-faktor yang memengaruhi kinerja masing-masing industri. Termasuk mencermati dampak volatilitas perekonomian dan pasar keuangan terhadap aset investasi.

Hasil pemantauan kemudian akan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan dan koordinasi lintas satuan kerja yang diperlukan untuk menjaga resiliensi industri sekaligus mendorong pertumbuhan sektor PPDP yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance Tembus Rp 26,20 Triliun, Tumbuh 34,67%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News