MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi menyusul adanya temuan PT Cakrabuana Sukses Indonesia sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal. "Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memastikan aktivitas CSI sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Medan, Rabu (30/11). PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dikatakan ilegal karena dana masyarakat yang dihimpun oleh perusahaan itu tidak mendapatkan penjaminan dari lembaga berwenang.
OJK: PT Cakrabuana Sukses Indonesia ilegal
MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi menyusul adanya temuan PT Cakrabuana Sukses Indonesia sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal. "Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memastikan aktivitas CSI sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Medan, Rabu (30/11). PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dikatakan ilegal karena dana masyarakat yang dihimpun oleh perusahaan itu tidak mendapatkan penjaminan dari lembaga berwenang.