KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pemerintah sudah menyalurkan kredit atau pembiayaan produktif sebesar Rp 53,15 triliun sejak Agustus 2026 hingga Oktober 2026. Adapun penyaluran kredit itu didukung 350 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang mencakup perbankan, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta lembaga pembiayaan lainnya. "Kredit tersebut disalurkan kepada 2.106.401 debitur," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Convention Centre, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: OJK Longgarkan SLIK, CNAF Tetap Selektif Menyalurkan Pembiayaan Friderica mengungkapkan capaian tersebut juga mencerminkan kolaborasi sektor jasa keuangan dan TPAKD dalam membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dalam Rakornas TPAKD 2026, Frderica mengungkapkan, saat ini sudah terdapat 552 TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Secara rinci, TPAKD terdapat di 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia (BI), dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD.
Baca Juga: BI Perketat Pengawasan QRIS untuk Cegah Transaksi Judi Online Dia bilang salah satunya adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir yang sudah menyalurkan Rp 64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. "Selain itu, kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian Rp 5,41 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 103.643 debitur,” katanya. Friderica menambahkan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83% dari segmen pelajar Indonesia. Dia bilang, Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 16 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Sementara itu, Friderica bilang, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program itu mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.
Baca Juga: BI Perpanjang Kebijakan LTV Properti 100% dan DP Kendaraan 0% hingga 2027 Adapun pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program itu juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi UMKM. TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News