JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 31 Desember tahun lalu menerima fungsi pengaturan dan perbankan dari tangan Bank Indonesia. Untuk memaksimalkan fungsinya, OJK telah membuka 35 kantor, terdiri dari enam kantor Regional (KROJK) dan 29 kantor OJK (KOJK) di daerah. Peresmian kantor dilakukan di 15 kantor OJK pada Senin kemarin (6/1). Dengan beroperasinya kantor-kantor di daerah, OJK berharap lebih mudah mengawasi seluruh industri jasa keuangan. Kantor OJK tersebar mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura. Sejalan dengan pelaksanaan tugas edukasi dan perlindungan konsumen, kantor OJK juga akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pengadian masyarakat. Ujungnya, OJK berharap, pengenalan atau literasi masyarakat terhadap fungsi lembaga keuangan juga meningkat.
OJK punya 35 kantor mengawasi lembaga keuangan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 31 Desember tahun lalu menerima fungsi pengaturan dan perbankan dari tangan Bank Indonesia. Untuk memaksimalkan fungsinya, OJK telah membuka 35 kantor, terdiri dari enam kantor Regional (KROJK) dan 29 kantor OJK (KOJK) di daerah. Peresmian kantor dilakukan di 15 kantor OJK pada Senin kemarin (6/1). Dengan beroperasinya kantor-kantor di daerah, OJK berharap lebih mudah mengawasi seluruh industri jasa keuangan. Kantor OJK tersebar mulai dari Banda Aceh hingga Jayapura. Sejalan dengan pelaksanaan tugas edukasi dan perlindungan konsumen, kantor OJK juga akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pengadian masyarakat. Ujungnya, OJK berharap, pengenalan atau literasi masyarakat terhadap fungsi lembaga keuangan juga meningkat.