KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selang 10 tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi regulator industri keuangan di Indonesia. OJK berperan dalam mengatur dan mengawasi sektor pasar modal, perbankan, dan industri keuangan non-bank (IKNB). Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menyatakan secara umum selama 10 tahun terakhir kinerja dan stabilitas industri keuangan cukup terjaga. Hal ini tidak Terlepas dari jerih payah dan upaya OJK sebagai regulator. “Memang jauh dari sempurna, banyak pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan, Utamanya di industri keuangan non bank. Tetapi secara keseluruhan cukup baik,” ujar Piter kepada Kontan.co.id pada Minggu (21/11).
OJK punya pekerjaan rumah di sektor IKNB agar bisa imbangi perbankan dan pasar modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selang 10 tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi regulator industri keuangan di Indonesia. OJK berperan dalam mengatur dan mengawasi sektor pasar modal, perbankan, dan industri keuangan non-bank (IKNB). Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menyatakan secara umum selama 10 tahun terakhir kinerja dan stabilitas industri keuangan cukup terjaga. Hal ini tidak Terlepas dari jerih payah dan upaya OJK sebagai regulator. “Memang jauh dari sempurna, banyak pekerjaan rumah yang masih belum terselesaikan, Utamanya di industri keuangan non bank. Tetapi secara keseluruhan cukup baik,” ujar Piter kepada Kontan.co.id pada Minggu (21/11).