OJK rancang aturan e-bookbuilding, ini kata pelaku pasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membuat Rancangan Peraturan OJK terkait pelaksanaan e-bookbuilding. Sehingga nantinya, pelaksanaan penawaran awal, penawaran, penjatahan dan distribusi efek bersifat ekuitas, serta efek bersifat utang dan/atau sukuk dapat dilakukan secara elektronik.

Hal ini berangkat dari kegelisahan otoritas yang melihat dalam beberapa tahun terakhir, meskipun jumlah emiten yang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) meningkat, namun jumlah pemodal dan perusahaan efek yang berpartisipasi pada IPO terus menurun.

"Model bisnis pelaksanaan IPO yang ada saat ini, diindikasikan kurang mendukung perbaikan peningkatan partisipasi pemodal dan perusahaan efek," menurut draft RPOJK yang diperoleh Kontan.co.id.


Dengan begitu, untuk mendorong partisipasi pemodal publik dalam IPO, otoritas berencana memudahkan pelaksanaan memesan efek dan alokasi efek, sehingga penjatahan terpusat bisa meningkat. Saat ini, penawaran umum untuk penjatahan terpusat relatif sulit diakses, karena masih dilakukan secara manual lewat gerai pemesanan.

"Pemanfaatan teknologi informasi dapat memberi kemudahan bagi pemodal untuk melakukan pemesanan efek pada penawaran umum," jelas draft tersebut.

Sementara itu, ketersediaan efek yang memadai untuk pemodal publik memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pemodal untuk mendapatkan penjatahan efek. Begitu juga dengan penentuan harga penawaran efek dan jumlah efek yang ditawarkan dalam IPO, penting untuk ditingkatkan transparansi dan akuntabilitasnya.

Dengan begitu, kepercayaan pemangku kepentingan atas pelaksanaan penawaran umum dapat lebih mendorong peningkatan emiten yang melakukan penawaran umum, khususnya IPO, serta mendorong peningkatan partisipasi pemodal.Untuk itu, otoritas menilai perkembangan teknologi informasi telah mampu menyediakan akses kepada masyarakat terhadap informasi dan transaksi keuangan.

"Maka, perlu adanya sistem penawaran umum elektronik yang dikembangkan berdasarkan teknologi internet, untuk memperluas kesempatan masyarakat menjadi pemodal dalam pasar perdana efek," jelasnya.

Otoritas juga menyampaikan bahwa, sistem tersebut turut didesain untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan Penawaran Umum secara keseluruhan.

Direktur Utama Bahana Sekuritas Feb Sumandar menjelaskan, bahwa rencana aturan OJK tersebut menjadi hal yang positif untuk diimplementasikan. "Kami menyambut baik rencana tersebut," katanya kepada Kontan, Minggu (25/11).

Sedangkan Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto mengungkapkan, dampak dari aturan tersebut masih perlu dilihat ketika RPOJK itu dilaksanakan. "Semoga saja bisa mengurangi praktik harga saham IPO yang berfluktuasi tajam," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Sucor Asset Management Jemmy Paul menambahkan, bahwa aturan OJK bisa memberikan dampak positif kepada investor, khususnya para investor ritel. Selain itu, RPOJK tersebut mampu membuat bursa saham menjadi lebih sehat. "Bagus, terutama untuk retail investir, karena kemunngkinan untuk mendapatkan pesanan IPO jadi lebih besar," tandas Jemmy kepada Kontan, Minggu (25/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati