KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Perubahan tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Dalam rancangan SEOJK tersebut, tertuang aturan penyelenggara fintech lending perlu menyelenggarakan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) atau lender dalam pengambilan keputusan tertentu. Adapun RUPD dilaksanakan dalam rangka sejumlah pengambilan keputusan, di antaranya restrukturisasi pendanaan hingga pengelolaan kualitas pendanaan bermasalah. Mengenai hal itu, fintech P2P lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat menyambut baik adanya aturan terkait dengan transparansi dan penanganan portofolio pendanaan yang dimiliki oleh para lender. Meskipun demikian, CEO Modal Rakyat Christian Hanggra mengatakan belum bisa memperkirakan dampak yang akan timbul terhadap perusahaan dari adanya aturan tersebut karena masih dalam rancangan.
OJK Rancang Aturan Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Ini Kata Modal Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Perubahan tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer to peer (P2P) lending. Dalam rancangan SEOJK tersebut, tertuang aturan penyelenggara fintech lending perlu menyelenggarakan Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD) atau lender dalam pengambilan keputusan tertentu. Adapun RUPD dilaksanakan dalam rangka sejumlah pengambilan keputusan, di antaranya restrukturisasi pendanaan hingga pengelolaan kualitas pendanaan bermasalah. Mengenai hal itu, fintech P2P lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat menyambut baik adanya aturan terkait dengan transparansi dan penanganan portofolio pendanaan yang dimiliki oleh para lender. Meskipun demikian, CEO Modal Rakyat Christian Hanggra mengatakan belum bisa memperkirakan dampak yang akan timbul terhadap perusahaan dari adanya aturan tersebut karena masih dalam rancangan.