KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang produk asuransi khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan produk asuransi khusus yang tengah dirancang untuk fintech lending masih dilakukan pendalaman dengan pihak terkait, termasuk industri perasuransian. Saat ini, produk asuransi yang dapat digunakan untuk mitigasi risiko di industri fintech P2P lending adalah asuransi kredit. Mengenai hal itu, Pengamat Asuransi sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahyudin Rahman menilai produk asuransi khusus untuk fintech lending sangat perlu direalisasikan.
OJK Rancang Produk Asuransi Khusus untuk Fintech Lending, Ini Kata Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang produk asuransi khusus untuk fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan produk asuransi khusus yang tengah dirancang untuk fintech lending masih dilakukan pendalaman dengan pihak terkait, termasuk industri perasuransian. Saat ini, produk asuransi yang dapat digunakan untuk mitigasi risiko di industri fintech P2P lending adalah asuransi kredit. Mengenai hal itu, Pengamat Asuransi sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) Wahyudin Rahman menilai produk asuransi khusus untuk fintech lending sangat perlu direalisasikan.