OJK: Rasio kredit macet bank meningkat



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau perkembangan kondisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di perbankan.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, perbankan mengalami tekanan pada rasio kredit bermasalah sehingga regulator perlu memantau kondisi itu. “Ada tekanan pada NPL cuma tidak besar,” katanya, kemarin malam.

Kenaikan NPL ini terjadi pada sektor pertambangan, konstruksi dan perdagangan. Lanjutnya, ia meminta kepada bank terus memanajemen risiko kredit bank melalui skema. Misalnya, membentuk biaya provisi dan selektif dalam memberikan kredit kepada nasabah. “Kami memprediksi rasio NPL netting 1% pada akhir tahun,” tambahnya.


Tercatat per April 2015, rasio NPL pertambangan sebesar 3.35% atau senilai Rp 4,47 triliun. Rasio NPL konstruksi sebesar 5,50% atau senilai Rp 8,43 triliun, dan rasio NPL perdagangan sebesar 3,58% atau senilai Rp 26,20 triliun. Achmad Baequni, Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI), mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pencadangan karena terjadi kenaikan NPL pada kuartal II/2015. Namun, ia belum dapat menyampaikankenaikan NPL tersebut berapa persen, karena masih dalam proses perhitungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan