KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri reasuransi Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan partisipasi di pasar regional dan internasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu seiring berkembangnya kapasitas industri dan pengalaman dalam menangani berbagai risiko. "Namun, diperlukan penguatan permodalan, kapasitas teknis, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola dan manajemen risiko yang lebih kuat untuk meningkatkan daya saing," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6).
OJK: Reasuransi Berpeluang Tingkatkan Partisipasi di Pasar Regional dan Internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri reasuransi Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan partisipasi di pasar regional dan internasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hal itu seiring berkembangnya kapasitas industri dan pengalaman dalam menangani berbagai risiko. "Namun, diperlukan penguatan permodalan, kapasitas teknis, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola dan manajemen risiko yang lebih kuat untuk meningkatkan daya saing," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (23/6).