KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri aset kripto terus berkembang pesat dengan nilai transaksi di Indonesia tumbuh hampir empat kali lipat pada tahun 2024. Kejelasan regulasi menjadi faktor utama pertumbuhan luar biasa aset digital ini. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebutkan, kejelasan regulasi di berbagai belahan dunia menjadi katalis utama dalam perkembangan pesat aset kripto. Mulai dari Uni Eropa yang telah mengambil langkah progresif untuk mendukung aset kripto. Dimana, Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Pasar Aset Kripto atau The Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA) pada 2023.
OJK: Regulasi Makin Jelas Dorong Nilai Transaksi Kripto Tumbuh Pesat di 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri aset kripto terus berkembang pesat dengan nilai transaksi di Indonesia tumbuh hampir empat kali lipat pada tahun 2024. Kejelasan regulasi menjadi faktor utama pertumbuhan luar biasa aset digital ini. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebutkan, kejelasan regulasi di berbagai belahan dunia menjadi katalis utama dalam perkembangan pesat aset kripto. Mulai dari Uni Eropa yang telah mengambil langkah progresif untuk mendukung aset kripto. Dimana, Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Pasar Aset Kripto atau The Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA) pada 2023.