KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi batas maksimum pemberian kredit (BNPK) untuk kredit ekspor dan pariwisata. Hal ini dengan melakukan revisi atas Peraturan OJK (POJK) tentang batas maksimum pemberian kredit atau batas maksimal penyaluran dana bank. "Ini untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan peningkatan devisa," kata Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers, Rabu (15/8).
OJK relaksasi BMPK untuk kredit ekspor dan pariwisata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merelaksasi batas maksimum pemberian kredit (BNPK) untuk kredit ekspor dan pariwisata. Hal ini dengan melakukan revisi atas Peraturan OJK (POJK) tentang batas maksimum pemberian kredit atau batas maksimal penyaluran dana bank. "Ini untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan peningkatan devisa," kata Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers, Rabu (15/8).