JAKARTA. Krisis ekonomi global sewaktu-waktu bisa merembet ke Indonesia. Makanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperluas nota kesepahaman (MoU) Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Kali ini, FKSSK mengikutsertakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari nota kesepahaman. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, FKSSK telah menyelesaikan perubahan nota kesepahaman FKSSK dan menyempurnakan manajemen protokol krisis (CMP) nasional. "Anggota FKSSK menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi dan memelihara stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi gejolak ekonomi," ujar Agus di Jakarta Senin (1/10).
OJK resmi bergabung dengan FKSSK
JAKARTA. Krisis ekonomi global sewaktu-waktu bisa merembet ke Indonesia. Makanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperluas nota kesepahaman (MoU) Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). Kali ini, FKSSK mengikutsertakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari nota kesepahaman. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, FKSSK telah menyelesaikan perubahan nota kesepahaman FKSSK dan menyempurnakan manajemen protokol krisis (CMP) nasional. "Anggota FKSSK menyepakati pentingnya memperkuat koordinasi dan memelihara stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi gejolak ekonomi," ujar Agus di Jakarta Senin (1/10).