OJK resmi luncurkan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025



KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap pengembangan perbankan syariah Indonesia (RP2SI) tahun 2020-2025. 

Peta jalan ini diharapkan bisa mendorong perbankan syariah menghadapi tantangan-tangan yang ada sehingga visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai rujukan keuangan syariah di dunia bisa tercapai.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, perbankan Indonesia saat ini akan berjalan seiring dengan perkembangan teknologi dan ditambah dengan desakan konsumen maupun stakeholder di tengah pandemi. 


Kondisi perbankan syariah saat ini masih memiliki tantangan untuk mengikuti perkembangan tersebut.

"Kondisi perbankan syariah kita saat ini belum memiliki diferensiasi model bisnis yang signifikan. Ini penting kami sampaikan agar konsumen memiliki produk dengan kualitas yang lebih baik dari konvensional. Kalau punya diferensiasi produk yang bervariasi yang tidak meninggalkan prinsip syariah saya yakin ini akan mendorong pertumbuhan bank syariah," kata Heru dalam peluncuran RP2SI 2020-2025 secara virtual, Kamis (25/2).

Lalu, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah juga masih rendah, kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) penting untuk dituntaskan. Terakhir, Teknologi Informasi (TI) perbankan syarihan belum memadai.

Baca Juga: Nasabah minta regulator cairkan kelebihan dana cadangan Bumiputera, apa kata OJK?

OJK telah menyusun tiga pilar pengembangan perbankan syariah untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.

1. Penguatan identitas perbankan syariah

Hal ini akan dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah yang berdaya saing tinggi, memperkuat permodalan dan efisiensi dan mendorong digitalisasi perbankan syariah.

2. Sinergi ekosistem ekonomi syariah

Heru mengatakan, sinergi sangat penting dilakukan untuk mempercepat pengembangan perbankan syariah karena ekosistem syariah sangat luas. Oleh karena itu, OJK akan melakukan sinergi dengan industri halal, lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan sosial Islam, dan kementerian dan lembaga keuangan syariah. Selain itu, peningkatan meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekosistem ekonomi syariah juga akan dilakukan.

3. Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan

Pilar ini akan dilakukan dengan  mengakselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi, mengembangkan pengaturan yang kredibel dan adaptif, dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

Pengawasan yang ketiga ini sangat diharapkan agar pengawasan kita lebih baik dalam mengawal tantangan -tantangan ke depan termasuk perkembangan digital. Pengembangan digital kita tidak boleh mendisrupsi pengembangan perbankan.

"Cyber security harus bisa kita atasi. Pengawasan OJK juga dalam masa pandemi sudah melakukan teknologi. bagaimana nanti data bank dan AI sangat penting dalam mendukung pengawasan offside." kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto