JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan secara resmi sistem informasi ketentuan perbankan online (SiKePO). Peluncuran secara resmi ini setelah pada Desember 2016 lalu dilakukan softlaunching.Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan tujuan peluncuran SiKePO ini adalah memudahkan pencarian informasi terkait perbankan ke masyarakat dan pelaku kepentingan lain."SiKePO berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan perbankan yang gampang untuk digunakan dan diakses," ujar Nelson, Senin (27/2).
OJK resmi luncurkan SiKePo
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan secara resmi sistem informasi ketentuan perbankan online (SiKePO). Peluncuran secara resmi ini setelah pada Desember 2016 lalu dilakukan softlaunching.Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan tujuan peluncuran SiKePO ini adalah memudahkan pencarian informasi terkait perbankan ke masyarakat dan pelaku kepentingan lain."SiKePO berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan perbankan yang gampang untuk digunakan dan diakses," ujar Nelson, Senin (27/2).