OJK resmi operasikan 35 kantor operasional



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan bank dari Bank Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawasan Bank OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan, pihaknya hari ini resmi mengoperasikan 35 kantor operasional OJK di seluruh Indonesia

Nelson merinci, 35 kantor operasional OJK itu terdiri 29 kantor cabang yang tersebar di daerah. Sisanya enam kantor merupakan kantor regional. "Kantor-kantor kami di daerah pagi ini sudah beroperasi penuh. Selama sepekan terakhir sistem melalui jaringan OJK juga sudah bekerja dengan baik," ujar Nelson di Gedung BI, Jakarta, Selasa (31/12).

Nelson menambahkan, tugas sehari-hari karyawan OJK pasca beralih dari bank sentral juga sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, para karyawan OJK sudah bekerja di bawah bendera OJK, meski lokasi kantor tempat bekerja masih menggunakan ruang kerja di kantor BI baik di kantor pusat maupun kantor di daerah.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, dengan pengoperasian 35 kantor tersebut maka secara otomatis fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan, perizinan, pemeriksaan, penyidikan dan perlindungan konsumen sudah langsung berjalan hingga ke daerah.

"Ke depan, OJK masih berjalan dengan adanya dukungan dari BI terkait aspek sumber daya manusia, teknologi informasi, fasilitas kantor dan lain-lain," ujarnya.

Muliaman mengharapkan melalui berbagai inisiatif, sinergi antara OJK dan BI dalam konteks pengaturan dan pengawasan perbankan dapat terjalin. Sebab, secara mutlak koordinasi kedua lembaga ini mensyaratkan terbangunnya komunikasi dan koordinasi untuk menjamin terjaganya mikro prudential  oleh OJK dan makro prudential oleh BI.

"Pada praktik sehari-hari, pengawasan di tingkat mikro dan makro banyak bersinggungan dan membutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan cepat dan efektif," ujarnya.

Di samping itu tantangan sektor keuangan Indonesia serta dampak perkembangan ekonomi global ke depan akan semakin dinamis dan mengharuskan kesiapan OJK dalam untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar hingga ke pelosok tanah air. "Itu semua memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa tantangan OJK tidaklah mudah," ucap Muliaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri