JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pendirian Indonesia Investment Club (IIC). Klub investasi yang diisi investor kalangan industri keuangan non bank (IKNB) dan para pemilik proyek ini membuka peluang untuk fund rising pada investasi jangka panjang dengan return optimal. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani bilang besarnya selisih antara kebutuhan dana untuk infrastruktur di dalam negeri dengan ketersediaan dana yang bisa dimanfaatkan oleh IKNB sangat besar. Menurut Bappenas, kebutuhan dana infrastruktur dari tahun ini sampai 2019 mencapai Rp 5.519 triliun. Sementara yang bisa didanai oleh APBN hanya sebesar Rp 2.216 triliun atau cuma mencapai 40%. Di IKNB sendiri, aset per April 2015 sudah mencapai Rp 1.597 triliun. "Kita harapkan IKNB bisa berperan lebih banyak mendorong pembangunan," katanya, Selasa (7/7). Selain itu, pendirian IIC pun disebutnya bisa mendorong kestabilan pasar modal di dalam negeri. Dimana saat ini masih banyak diisi dari dana yang dikucurkan oleh investor luar negeri. Saat pasar lesu, banyak investor asing ini yang menarik diri. Hal ini barang tentu menyebabkan kondisi pasar jadi makin berguncang. Nah dengan lebih banyaknya dana yang mengalir dari dalam negeri, kondisi seperti itu diharapkan bisa dihindari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK resmikan Indonesia Investment Club
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan pendirian Indonesia Investment Club (IIC). Klub investasi yang diisi investor kalangan industri keuangan non bank (IKNB) dan para pemilik proyek ini membuka peluang untuk fund rising pada investasi jangka panjang dengan return optimal. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani bilang besarnya selisih antara kebutuhan dana untuk infrastruktur di dalam negeri dengan ketersediaan dana yang bisa dimanfaatkan oleh IKNB sangat besar. Menurut Bappenas, kebutuhan dana infrastruktur dari tahun ini sampai 2019 mencapai Rp 5.519 triliun. Sementara yang bisa didanai oleh APBN hanya sebesar Rp 2.216 triliun atau cuma mencapai 40%. Di IKNB sendiri, aset per April 2015 sudah mencapai Rp 1.597 triliun. "Kita harapkan IKNB bisa berperan lebih banyak mendorong pembangunan," katanya, Selasa (7/7). Selain itu, pendirian IIC pun disebutnya bisa mendorong kestabilan pasar modal di dalam negeri. Dimana saat ini masih banyak diisi dari dana yang dikucurkan oleh investor luar negeri. Saat pasar lesu, banyak investor asing ini yang menarik diri. Hal ini barang tentu menyebabkan kondisi pasar jadi makin berguncang. Nah dengan lebih banyaknya dana yang mengalir dari dalam negeri, kondisi seperti itu diharapkan bisa dihindari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News