OJK resmikan kantor baru di Yogyakarta



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan kantor baru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyebutkan, keberadaan kantor baru OJK di DIY diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan terhadap seluruh industri jasa keuangan di DIY yang menjadi kewenangan OJK.

Selain itu untuk memperkuat tugas edukasi dan perlindungan konsumen dengan menjadikan gedung kantor baru tersebut sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat selaku konsumen dari lembaga jasa keuangan.


"Keberadaan OJK harus bisa memenuhi harapan masyarakat, yakni untuk mendorong terciptanya Sektor Jasa Keuangan yang berdaya tahan tinggi untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," katanya, Senin (2/2).

Selain itu mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam meningkatkan kegiatan perekonomian termasuk peningkatan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.

Muliaman menuturkan gedung baru Kantor OJK Yogyakarta itu dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh pejabat dan pegawai OJK di Provinsi DIY untuk bekerja lebih baik dan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat dan industri jasa keuangan di Provinsi DIY.

Kerja sama Kantor OJK di daerah dengan Bank Indonesia dan pemerintah daerah harus terus dipererat untuk menggerakkan dan lebih memajukan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Kepala Kantor OJK Yogyakarta, Dani Surya Sinaga juga mengharapkan dukungan dari Pemda serta berbagai pihak untuk membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang baik di daerah.

Kerja sama dengan pemda sangat terkait dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yang memberikan mandat kepada OJK untuk melaksanakan pembinaan, pengaturan dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro di seluruh penjuru Tanah Air mulai 2015.

Untuk pelaksanaan tugas pembinaan, pengaturan dan pengawasan LKM, OJK berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Hingga Desember 2014, jumlah jaringan kantor perbankan yang telah beroperasi di lima kabupaten di Provinsi DIY mencapai 811 kantor bank, yang terdiri dari 60 bank umum dan bank umum syariah (BU/BUS) dan 65 bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS).

Kabupaten Sleman merupakan kabupaten yang memiliki paling banyak jaringan kantor perbankan, mencapai 280 jaringan kantor perbankan.

OJK per akhir 2014 mencatat jumlah pembiayaan/kredit yang telah disalurkan perbankan (BU/BPR) kepada masyarakat di Provinsi DIY mencapai Rp29,7 triliun.

Komposisi pinjaman yang diberikan, 60 persen berupa pembiayaan modal kerja dan investasi, sementara 40 persen sisanya merupakan pembiayaan konsumsi. Dari sisi lapangan usaha, sektor perdagangan, real estaste, dan industri pengolahan adalah sektor ekonomi yang mendapat penyaluran kredit paling besar.

"Melihat komposisi pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat, saya melihat masih terdapat cukup ruang bagi perbankan untuk terus mendukung perkembangan sektor industri di Provinsi DIY dengan terus meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada sektor riil, sehingga keseimbangan portfolio pembiayaan dapat terjaga," ujar Muliaman.

Sementara jumlah kredit yang disalurkan untuk UMKM di Provinsi DIY mencapai Rp12,7 triliun, atau mencapai 42,8% dari seluruh pinjaman yang disalurkan perbankan di Provinsi DIY.

Jumlah penyaluran kredit kepada UMKM bertumbuh 22,4% (ytd) sepanjang tahun 2014. Ini menunjukkan dukungan yang cukup baik dari sektor perbankan terhadap perkembangan sektor UMKM di provinsi DIY. Diharapkan melalui dukungan kepada UMKM, terdapat distribusi pendapatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat di Provinsi DIY.

Sedangkan untuk industri keuangan nonbank, saat ini tercatat total 101 perusahaan yang beroperasi di Provinsi DIY, yang mayoritas didominasi industri asuransi dan perusahaan pembiayaan.

Sementara itu untuk industri pasar modal, saat ini telah terdapat 17 Perusahaan efek dengan total 25 kantor cabang yang telah dibuka di seluruh kabupaten di DIY.

Total investor di pasar modal dari provinsi DIY yang tercatat telah membuka rekening efek mencapai hampir 7.000 investor. Jika dibandingkan dengan total penduduk Provinsi DIY yang mencapai 3,5 juta jiwa, maka masih terdapat potensi investor yang cukup besar di Provinsi DIY.

Sementara untuk Layanan Konsumen Keuangan OJK di Jakarta hingga awal Januari 2015, lembaga itu telah menerima sebanyak 56 pengaduan yang berasal dari masyarakat di Provinsi DIY. Sedangkan pengaduan yang masuk melalui Kantor OJK Provinsi DIY sendiri hingga saat ini mencapai lebih dari 178 pengaduan.

Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berasal dari industri perbankan diikuti berikutnya oleh industri asuransi.

Peresmian Gedung Kantor OJK Yogyakarta yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono Nomer 12, Timoho itu sendiri dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, pimpinan Bank Indonesia, wakil dari industri jasa keuangan dan pimpinan Pemerintah Daerah DIY lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto