KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (KOD) di Manokwari sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan akses layanan keuangan di wilayah Indonesia Timur. Peresmian berlangsung bersamaan dengan pelantikan pejabat baru, termasuk pengukuhan Budi Rahman sebagai Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, kehadiran kantor baru ini bukan sekadar ekspansi administratif, tetapi menjadikan OJK motor penggerak kebijakan keuangan yang mampu menegakkan inklusi, literasi, dan perlindungan konsumen secara lebih dekat ke masyarakat. Sejak mulai beroperasi pada 3 November 2025, KOD Manokwari bertanggung jawab atas layanan di dua provinsi. OJK menilai operasional kantor ini akan memperkuat efektivitas pengawasan pada lembaga jasa keuangan lokal, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct), sekaligus menjadi basis koordinasi strategis dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan keuangan daerah. Lebih lanjut, Mahendra menegaskan kantor OJK Manokwari diharapkan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lokal, sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. “OJK di daerah bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat, tetapi menjadi ujung tombak kebijakan dan memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat," kata Mahendra.
OJK Resmikan Kantor di Papua, Perkuat Pengawasan Keuangan di Indonesia Timur
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (KOD) di Manokwari sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan dan akses layanan keuangan di wilayah Indonesia Timur. Peresmian berlangsung bersamaan dengan pelantikan pejabat baru, termasuk pengukuhan Budi Rahman sebagai Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, kehadiran kantor baru ini bukan sekadar ekspansi administratif, tetapi menjadikan OJK motor penggerak kebijakan keuangan yang mampu menegakkan inklusi, literasi, dan perlindungan konsumen secara lebih dekat ke masyarakat. Sejak mulai beroperasi pada 3 November 2025, KOD Manokwari bertanggung jawab atas layanan di dua provinsi. OJK menilai operasional kantor ini akan memperkuat efektivitas pengawasan pada lembaga jasa keuangan lokal, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct), sekaligus menjadi basis koordinasi strategis dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan keuangan daerah. Lebih lanjut, Mahendra menegaskan kantor OJK Manokwari diharapkan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lokal, sekaligus memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan. “OJK di daerah bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat, tetapi menjadi ujung tombak kebijakan dan memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat," kata Mahendra.