JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha perusahaan asuransi baru bertajuk PT ASEI Indonesia, anak usaha PT Reasuransi Asei Indonesia (Persero). Aksi ini merupakan langkah lanjutan guna membentuk reasuransi nasional dengan menyapih bisnis asuransi yang dijalankan Asei Re sebelum bersulih nama dari sebelumnya PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero). Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, pihaknya telah memberikan izin usaha asuransi umum berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-121/D.05/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum kepada PT Asuransi ASEI Indonesia. “Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan izin usaha ini. Berdasarkan permohonan tersebut, OJK melakukan analisis kelayakan bisnis dan penilaian kemampuan dan kepatutan bagi direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali PT Asuransi ASEI Indonesia selama tanggal 17 – 21 Oktober 2014, dan menetapkan hasilnya pada 21 Oktober 2014,” ujarnya melalui rilis, Rabu (22/10).
OJK restui anak usaha Asei Re
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin usaha perusahaan asuransi baru bertajuk PT ASEI Indonesia, anak usaha PT Reasuransi Asei Indonesia (Persero). Aksi ini merupakan langkah lanjutan guna membentuk reasuransi nasional dengan menyapih bisnis asuransi yang dijalankan Asei Re sebelum bersulih nama dari sebelumnya PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero). Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, pihaknya telah memberikan izin usaha asuransi umum berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-121/D.05/2014 tanggal 21 Oktober 2014 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum kepada PT Asuransi ASEI Indonesia. “Sebelumnya, OJK telah menerima permohonan izin usaha ini. Berdasarkan permohonan tersebut, OJK melakukan analisis kelayakan bisnis dan penilaian kemampuan dan kepatutan bagi direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali PT Asuransi ASEI Indonesia selama tanggal 17 – 21 Oktober 2014, dan menetapkan hasilnya pada 21 Oktober 2014,” ujarnya melalui rilis, Rabu (22/10).