KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (ATPI) akhirnya mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan saham baru lewat penawaran umum perdana atau intial public offering (IPO). Restu itu berupa penetapan tanggal efektif IPO yang ditetapkan OJK pada Kamis (17/5). Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Indra Baruna mengatakan, penetapan tanggal efektif IPO itu semakin memantapkan kelanjutan tahap IPO, yang sebelumnya sempat mundur, yaitu tahapan masa penawaran umum perdana, masa penjatahan dan distribusi saham. “Kami berharap bisa mencatatkan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2018,” kata Indra kepada Kontan.co.id, Jumat (18/5).
OJK restui Asuransi Tugu Pratama lepas saham ke publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (ATPI) akhirnya mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerbitkan saham baru lewat penawaran umum perdana atau intial public offering (IPO). Restu itu berupa penetapan tanggal efektif IPO yang ditetapkan OJK pada Kamis (17/5). Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Indra Baruna mengatakan, penetapan tanggal efektif IPO itu semakin memantapkan kelanjutan tahap IPO, yang sebelumnya sempat mundur, yaitu tahapan masa penawaran umum perdana, masa penjatahan dan distribusi saham. “Kami berharap bisa mencatatkan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2018,” kata Indra kepada Kontan.co.id, Jumat (18/5).