JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung lahirnya perusahaan modal ventura. Untuk itu, pihaknya memberikan izin bagi perusahaan modal ventura untuk meramaikan pasar industri keuangan non bank (IKNB). Mengutip situs resmi OJK, Dewan Komisioner OJK menimbang bahwa Direksi PT Corpus Prima Ventura (CPV) dengan surat nomor 001/10/CPV/2015 tanggal 4 November 2015 telah mengajukan permohonan izin usaha perusahaan modal ventura dengan surat terakhir tanggal 10 Desember 2015 telah menyampaikan kelengkapan dokumen.
OJK restui Corpus Prima Ventura
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung lahirnya perusahaan modal ventura. Untuk itu, pihaknya memberikan izin bagi perusahaan modal ventura untuk meramaikan pasar industri keuangan non bank (IKNB). Mengutip situs resmi OJK, Dewan Komisioner OJK menimbang bahwa Direksi PT Corpus Prima Ventura (CPV) dengan surat nomor 001/10/CPV/2015 tanggal 4 November 2015 telah mengajukan permohonan izin usaha perusahaan modal ventura dengan surat terakhir tanggal 10 Desember 2015 telah menyampaikan kelengkapan dokumen.