KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi memperkuat struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Penegasan struktur KUB tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2026), Vice President Bank Jatim Fenty Rischana K. menjelaskan OJK telah menyetujui Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Lampung, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder. Persetujuan tersebut menyusul realisasi penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank Lampung sebesar Rp 100 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,38 miliar dicatat sebagai setoran modal, sedangkan sisanya sebesar Rp 74,62 miliar dibukukan sebagai agio saham.
OJK Restui KUB, Bank Jatim Suntik Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) resmi memperkuat struktur Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Penegasan struktur KUB tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1/2026), Vice President Bank Jatim Fenty Rischana K. menjelaskan OJK telah menyetujui Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Lampung, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder. Persetujuan tersebut menyusul realisasi penyertaan modal Bank Jatim kepada Bank Lampung sebesar Rp 100 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,38 miliar dicatat sebagai setoran modal, sedangkan sisanya sebesar Rp 74,62 miliar dibukukan sebagai agio saham.