JAKARTA. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui pembentukan perusahaan pembiayaan sekuritas (securities financing) yang diusulkan penyelenggara pasar modal (SRO) sebagai anak usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi mengatakan, restu OJK atas pembentukan perusahaan securities financing itu ditandai dengan pemberian izin prinsip sehingga pendirian perusahaan pembiayaan sekuritas sebagai anak usaha dari SRO pasar modal ini tengah dipersiapkan saat ini. "Dalam waktu dekat perusahaan pembiayaan sekuritas ini sudah berdiri atau paling tidak di 2017," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/10).
OJK restui pembentukan securities financing
JAKARTA. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui pembentukan perusahaan pembiayaan sekuritas (securities financing) yang diusulkan penyelenggara pasar modal (SRO) sebagai anak usaha berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi mengatakan, restu OJK atas pembentukan perusahaan securities financing itu ditandai dengan pemberian izin prinsip sehingga pendirian perusahaan pembiayaan sekuritas sebagai anak usaha dari SRO pasar modal ini tengah dipersiapkan saat ini. "Dalam waktu dekat perusahaan pembiayaan sekuritas ini sudah berdiri atau paling tidak di 2017," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/10).