KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses izin akuisisi PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) kepada PT Transpacific Mutual Capita telah rampung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, aksi koporasi itu telah disetujui oleh regulator. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, setelah disetujui oleh OJK, proses akuisisi tersebut juga masih memerlukan beberapa langkah untuk segera kembali beroperasi. "Mereka diberi waktu dua bulan untuk follow up termasuk tambahan modal yang dibutuhkan untuk menyehatkan perusahaan," kata Ahmad kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1).
OJK restui pengambilan saham Asuransi Relife
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses izin akuisisi PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) kepada PT Transpacific Mutual Capita telah rampung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, aksi koporasi itu telah disetujui oleh regulator. Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah mengatakan, setelah disetujui oleh OJK, proses akuisisi tersebut juga masih memerlukan beberapa langkah untuk segera kembali beroperasi. "Mereka diberi waktu dua bulan untuk follow up termasuk tambahan modal yang dibutuhkan untuk menyehatkan perusahaan," kata Ahmad kepada Kontan.co.id, Rabu (31/1).