KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT Great Eastern Life Indonesia menyampaikan bahwa rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off perusahaan telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia Nina Ong menjelaskan, pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK. Sayangnya, Great Eastern belum menyebut perusahaan yang menerima pengalihan UUS tersebut.
OJK Restui Rencana Pemisahan UUS Great Eastern Life dengan Mengalihkan Portofolio
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT Great Eastern Life Indonesia menyampaikan bahwa rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off perusahaan telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia Nina Ong menjelaskan, pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK. Sayangnya, Great Eastern belum menyebut perusahaan yang menerima pengalihan UUS tersebut.