JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak kompilasi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). OJK menetapkan, DES Periode I tahun 2016 ini terdiri dari 321 saham emiten dan perusahaan publik. Daftar ini terdiri dari tiga emiten yang menyatakan bahwa kegiatan dan pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, yakni PT Bank Panin Syariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Sofyan Hotel Tbk. Sementara sisanya merupakan perusahaan publik yang memenuhi kriteria berdasarkan screening saham syariah. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK mengatakan, ada 26 emiten yang pada periode sebelumnya tidak masuk dalam DES dan sekarang masuk dalam daftar. Sementara ada 14 emiten yang dicoret dari DES karena sudah tidak memenuhi kriteria syariah, seperti rasio utang yang meningkat.
OJK rombak daftar efek syariah
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak kompilasi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES). OJK menetapkan, DES Periode I tahun 2016 ini terdiri dari 321 saham emiten dan perusahaan publik. Daftar ini terdiri dari tiga emiten yang menyatakan bahwa kegiatan dan pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, yakni PT Bank Panin Syariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Sofyan Hotel Tbk. Sementara sisanya merupakan perusahaan publik yang memenuhi kriteria berdasarkan screening saham syariah. Sarjito, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK mengatakan, ada 26 emiten yang pada periode sebelumnya tidak masuk dalam DES dan sekarang masuk dalam daftar. Sementara ada 14 emiten yang dicoret dari DES karena sudah tidak memenuhi kriteria syariah, seperti rasio utang yang meningkat.