KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life. Tercatat, pendiri dana pensiun itu adalah PT Asuransi Jiwa IFG. Pemberian izin usaha itu berdasarkan KEP-70/D.05/2024 per 18 September 2024. Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud. OJK menyampaikan pengesahan atas pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.
OJK Sahkan Pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life. Tercatat, pendiri dana pensiun itu adalah PT Asuransi Jiwa IFG. Pemberian izin usaha itu berdasarkan KEP-70/D.05/2024 per 18 September 2024. Adapun pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan Dewan Komisioner dimaksud. OJK menyampaikan pengesahan atas pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun Lembaga Keuangan IFG Life, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.
TAG: