OJK sahkan pendirian DPLK BCA Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain dana pensiun bertumbuh. Yang terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuagan (IKNB) I OJK Anggar Budhi Nuraini mengatakan, pendirian itu sudah sesuai keputusan dewan komisioner OJK Nomor KEP-57/D.05/2021 pada tanggal 18 Juni 2021.

"Penetapan pendirian DPLK BCA Life sekaligus mengesahkan peraturan DPLK BCA Life, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan dewan komisioner dimaksud," kata Anggar, dalam keterangan resmi OJK, Jumat (18/6). 

Baca Juga: Tugu Insurance akan beri dukungan asuransi pada 10.000 outlet Pertashop

Pendirian tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/POJK.05/2016 Tentang Pengesahan Pendirian DPLK dan Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

"Aturan ini mengatur bahwa untuk mendapatkan pengesahan pendirian DPLK, pendiri harus mengajukan permohonan tertulis kepada OJK," terangnya. 

Dana pensiun ini beralamat di Chase Plaza Lantai 22 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta Selatan. 

Selanjutnya: Makin gendut, premi industri asuransi capai Rp 12,5 triliun per Mei 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi