KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara tertulis merestui rencana penambahan modal KB Kookmin Bank ke PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Dalam dokumen yang diterima Kontan.co.id, OJK menanggapi perintah tertulis yang diminta oleh Kookmin pada tanggal 11 Juni 2020 perihal penambahan investasi Kookmin di BBKP. Baca Juga: Bank Bukopin: Proses penambahan modal dibahas setelah RUPST
OJK sanggupi permintaan dukungan dari Kookmin soal Bank Bukopin, begini isi suratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara tertulis merestui rencana penambahan modal KB Kookmin Bank ke PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Dalam dokumen yang diterima Kontan.co.id, OJK menanggapi perintah tertulis yang diminta oleh Kookmin pada tanggal 11 Juni 2020 perihal penambahan investasi Kookmin di BBKP. Baca Juga: Bank Bukopin: Proses penambahan modal dibahas setelah RUPST