BIMA. Perlambatan ekonomi kian berimbas buruk terhadap industri perbankan. Setelah perlambatan pertumbuhan kredit, bank kini harus menghadapi kenaikan kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL). Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan, ada satu bank yang masuk kategori bank dalam pengawasan intensif. Bank yang masuk dalam radar khusus OJK tersebut merupakan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 atau bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun. "Bank ini masuk pengawasan intensif karena NPLnya di atas ketentuan atau di atas 5%. Karena NPL tinggi, modal juga tergerus di bawah ketentuan," ujar Irwan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/6).
OJK : Satu bank masuk pengawasan intensif
BIMA. Perlambatan ekonomi kian berimbas buruk terhadap industri perbankan. Setelah perlambatan pertumbuhan kredit, bank kini harus menghadapi kenaikan kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL). Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengatakan, ada satu bank yang masuk kategori bank dalam pengawasan intensif. Bank yang masuk dalam radar khusus OJK tersebut merupakan bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 atau bank dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun. "Bank ini masuk pengawasan intensif karena NPLnya di atas ketentuan atau di atas 5%. Karena NPL tinggi, modal juga tergerus di bawah ketentuan," ujar Irwan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/6).