KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan perasuransian. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan sudah ada satu perusahaan asuransi yang telah mengembalikan izin unit syariah. "Terdapat satu perusahaan yang telah mengembalikan izin unit syariah, setelah menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis," ujarnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).
OJK: Satu Perusahaan Asuransi Sudah Kembalikan Izin Unit Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan perasuransian. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan sudah ada satu perusahaan asuransi yang telah mengembalikan izin unit syariah. "Terdapat satu perusahaan yang telah mengembalikan izin unit syariah, setelah menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis," ujarnya dalam keterangan resmi konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10/2025).
TAG: