KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang pertumbuhan fintech lending di Indonesia masih besar. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi pada Rabu (6/3) mengatakan, saat ini ada 145 perusahaan fintech lending yang tengah dalam proses pendaftaran di OJK. “Karena animonya sangat banyak. Pangsa pasar usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan pinjaman begitu besar,” kata dia baru-baru ini. Sementara itu, fintech lending terdaftar dan berizin di OJK sudah mencapai 99 perusahaan. Meskipun begitu, Hendrikus mengatakan, pihaknya tidak begitu mementingkan kuantitas, melainkan kualitas dari para perusahaan fintech lending ini.
OJK: Sebanyak 145 fintech lending sedang dalam proses pendaftaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang pertumbuhan fintech lending di Indonesia masih besar. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi pada Rabu (6/3) mengatakan, saat ini ada 145 perusahaan fintech lending yang tengah dalam proses pendaftaran di OJK. “Karena animonya sangat banyak. Pangsa pasar usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan pinjaman begitu besar,” kata dia baru-baru ini. Sementara itu, fintech lending terdaftar dan berizin di OJK sudah mencapai 99 perusahaan. Meskipun begitu, Hendrikus mengatakan, pihaknya tidak begitu mementingkan kuantitas, melainkan kualitas dari para perusahaan fintech lending ini.