KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 41 perusahaan perasuransian yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan berdasarkan RKPUS yang telah disampaikan, direncanakan terdapat 26 perusahaan yang akan melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2025. "Pada 2025, direncanakan 26 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah, terdiri dari 18 perusahaan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
OJK Sebut 26 UUS di Industri Perasuransian akan Spin Off pada 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat 41 perusahaan perasuransian yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan berdasarkan RKPUS yang telah disampaikan, direncanakan terdapat 26 perusahaan yang akan melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2025. "Pada 2025, direncanakan 26 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah, terdiri dari 18 perusahaan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).