KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 32 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah menyatakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ke-32 perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang masih berlangsung dan terus dipantau oleh OJK. Sementara perusahaan lainnya yang akan mengalihkan portofolio syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah yang sudah ada (eksisting), juga masih berproses mencari perusahaan asuransi syariah yang akan menerima pengalihan dan juga dalam pemantauan OJK.
OJK Sebut 32 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Bersiap Spin Off UUS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 32 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah menyatakan akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah baru. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ke-32 perusahaan tersebut telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang masih berlangsung dan terus dipantau oleh OJK. Sementara perusahaan lainnya yang akan mengalihkan portofolio syariahnya kepada perusahaan asuransi syariah yang sudah ada (eksisting), juga masih berproses mencari perusahaan asuransi syariah yang akan menerima pengalihan dan juga dalam pemantauan OJK.