KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terdapat lima perusahaan multifinance yang sedang dalam proses akuisisi oleh investor asing. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, investor tersebut berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong. "Nilai transaksi akuisisi dari kelima perusahaan pembiayaan tersebut mencapai Rp 13,8 triliun," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (22/2).
Baca Juga: Enam Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Rp 100 Miliar Telah Siapkan Action Plan Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) sempat bilang perusahaan multifinance Indonesia masih berpotensi dilirik investor asing pada 2024. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno tak memungkiri sepanjang tahun lalu banyak investor asing yang mengakuisisi multifinance Indonesia. Artinya, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang dipertimbangkan untuk dipilih dalam berinvestasi. Suwandi menyebut pada tahun lalu multifinance Indonesia banyak mendapatkan strategic partner dari Korea dan China. Suwandi menerangkan ada berbagai macam pertimbangan bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Dia bilang masing-masing investor asing pasti mempunyai risk appetite tersendiri. Artinya, investor asing memiliki napsu mereka tersendiri dalam mengambil risiko dalam berinvestasi. Baca Juga: OJK: Ada 6 Perusahaan Pembiayaan yang Belum Penuhi Aturan Ekuitas Minimum