OJK sebut 7 bank ini tengah dalam proses perizinan menjadi bank digital



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kehadiran bank digital di Tanah Air akan semakin marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini terdapat tujuh bank yang sedang dalam proses perizinan untuk bertransformasi menjadi bank digital. 

Ketujuh bank tersebut diantaranya Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank KEB Hana. 

Tony Plt Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK mengatakan, fenomena munculnya bank digital sudah terjadi di berbagai negara.


Baca Juga: Nantinya, bakal ada e-KTP digital yang bisa disimpan di ponsel

"Perkembangan teknologi informasi di sektor keuangan telah menghadirkan bank yang beroperasi secara full digital," katanya dalam webinar Kolaborasi Bank Digital dan Fintech Dalam Menopang Perekonomian Nasional, Kamis (10/6). 

Selain tujuh bank yang sedang dalam proses menuju bank digital, sudah ada lima bank yang sudah menobatkan diri sebagai bank digital.

Diantaranya Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank KB Bukopin, Digibank milik Bank DBS, TMRW dari Bank UOB, serta Jago milik Bank Jago.

Meskipun ada bank digital, namun OJK melihat konsep bank hanya ada dua yakni bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).  Tony bilang, bank digital hanya merupakan proses bisnis. Sehingga perizinan untuk mendirikan bank digital tidak akan berbeda dengan pendirian bank umum.

"Jadi tidak ada lisensi khusus untuk bank digital. Itu hanya perbedaan cara melayani masyarakat saja. OJK tidak akan mengubah perizinannya," jelasnya.

Selanjutnya: Masuk ke bank digital, Warren Buffett gelontorkan investasi US$ 500 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli