KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan bahwa dari total 25 PAKD yang telah berizin, sekitar 72% di antaranya masih mencatatkan kerugian usaha. "Jadi memang industri ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut dan mendorong penetrasi pasar yang lebih tinggi," ujar Hasan saat rapat kerja dengan DPR Komisi XI, Rabu (21/1/2026).
OJK Sebut 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Merugi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebutkan bahwa dari total 25 PAKD yang telah berizin, sekitar 72% di antaranya masih mencatatkan kerugian usaha. "Jadi memang industri ini masih memerlukan pengembangan lebih lanjut dan mendorong penetrasi pasar yang lebih tinggi," ujar Hasan saat rapat kerja dengan DPR Komisi XI, Rabu (21/1/2026).
TAG: