KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih ada beberapa calon penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang mengajukan izin kepada regulator. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi bilang ada sekitar 20 entitas yang siap dan sedang menempuh proses perizinan di OJK. Baca Juga: AFPI: Bakal ada 45 entitas fintech P2P lending baru yang mendaftar ke OJK
OJK sebut ada 20 fintech lending yang sedang mengantri perizinan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih ada beberapa calon penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang mengajukan izin kepada regulator. Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi bilang ada sekitar 20 entitas yang siap dan sedang menempuh proses perizinan di OJK. Baca Juga: AFPI: Bakal ada 45 entitas fintech P2P lending baru yang mendaftar ke OJK