OJK Sebut Ada Kecenderungan Pergeseran Fokus Penjaminan ke Segmen Konsumtif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyebut salah satu tantangan yang menyelimuti penjaminan sektor produktif adalah profil risiko debitur, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang relatif lebih tinggi.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut penjaminan produktif pada umumnya memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan segmen konsumtif, karena sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha dan kondisi ekonomi. 

Oleh karena itu, Ogi berpendapat ada kecenderungan perusahaan penjaminan menggeser fokus ke penjaminan konsumtif. Namun, hal itu tak serta-merta terjadi begitu saja, karena industri tetap difokuskan untuk menggarap sektor produktif.


Baca Juga: OJK: Target Penyaluran KUR Rp 320 Triliun Buka Peluang Bagi Industri Penjaminan

"Meskipun terdapat kecenderungan sebagian perusahaan melakukan diversifikasi ke segmen konsumtif untuk menjaga kualitas portofolio, fokus utama industri tetap diarahkan pada dukungan terhadap sektor produktif dan UMKM sesuai peran strategis industri penjaminan," katanya dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, OJK juga berupaya mendorong industri penjaminan agar meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif. Dia bilang upaya itu dilakukan melalui beberapa kebijakan, antara lain penguatan regulasi industri penjaminan melalui penerbitan ketentuan untuk mendukung sektor produktif, pembukaan akses SLIK bagi lembaga penjamin untuk memperkuat kualitas underwriting dan mitigasi risiko.

Baca Juga: Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri, OJK Dorong Diversifikasi Produk

"Upaya lainnya, yakni pengaturan mekanisme risk sharing antara perusahaan penjaminan dan kreditur, penetapan roadmap Lembaga Penjamin dengan fokus penjaminan produktif, serta pemantauan secara berkala," ucap Ogi.

Terkait kinerja, berdasarkan data OJK posisi per Maret 2026, total outstanding penjaminan produktif industri penjaminan mencapai Rp 272,07 triliun. Nilainya mencakup 70,32% dari total outstanding perusahaan penjaminan yang sebesar Rp 386,87 triliun. 

Baca Juga: Asippindo Sebut Industri Penjaminan Perlu Terapkan Upaya Ini Guna Menekan Angka Klaim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News