OJK Sebut Ada Kegamangan Terkait Kredit Perbankan Untuk PLTU Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang industri perbankan untuk menyalurkan kredit kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dalam rangka transisi energi masih terus digodok. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih ada kegamangan dari perbankan apakah diperbolehkan untuk menyalurkan kredit ke sektor tersebut atau tidak.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bercerita bahwa saat ini ada inkonsistensi kebijakan terkait hal tersebut. Di mana, dunia internasional menginginkan pembiayaan terhadap transisi energi dari berbasis fosil kepada yang terbarukan itu menjadi prioritas. Tetapi, bank utamanya bank internasional masih enggan memberi kredit ke PLTU Batubara karena dianggap berbasis fosil.

“Dalam perangkat taksonomi di tingkat global itu memang belum ada yang mendukung bagi pembiayaan transisi itu,” ujar Mahendra, akhir pekan kemarin Jumat (18/8).


Baca Juga: OJK akan Bangun Pusat Data Fintech untuk Pantau Kredit Bermasalah Pinjol

Ia bilang saat ini negara-negara ASEAN sedang mengkaji lebih dulu dan membuka peluang jalan tersebut. Itu berarti ada pembiayaan ke PLTU Batubara dengan tujuan transisi energi bisa masuk dalam kategori hijau.

Lebih lanjut, ia bilang itu juga akan diterapkan untuk taksonomi nasional agar nantinya tak ada lagi keraguan bagi bank-bank untuk menyalurkan kredit ke sektor tersebut. 

“Dengan adanya ASEAN Taksonomi itu yang tadinya bank kurang tertarik sekarang sudah berani menyampaikan minatnya,” ujarnya.

Meskipun demikian, Mahendra bilang untuk revisi taksonomi nasional itu juga masih menunggu pembentukan komite nasional untuk pembiayaan berkelanjutan. Ini selaras dengan amanat UU 4/2023 terkait P2SK untuk membentuk komite tersebut.

“Kita tunggu, karena masih dalam proses,” ujarnya.

Sebelumnya, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengungkapkan, BCA konsisten mendukung segala kebijakan pemerintah pada berbagai sektor yang sesuai dengan kaidah perbankan dan juga sebagai intermediasi keuangan.

Baca Juga: Hasan Fawzi Beberkan Tugas dan Fungsi Sebagai DK OJK yang Baru

Oleh karenanya, komposisi kredit BCA untuk sektor pertambangan tergolong sudah sangat kecil. Per Juni 2023, porsi kredit batubara hanya sebesar 0,4% dari total kredit yang disalurkan BCA, yang berarti nilainya sekitar Rp 2,94 triliun.

“Kami senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan otoritas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi