KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait kondisi fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Sebagai informasi, Investree tersangkut masalah gagal bayar dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kabar terbaru, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut alamat kantor Investree masih aktif. "Berdasarkan korespondensi terakhir, alamat kantor Investree masih aktif dan masih dapat menerima kunjungan pengaduan walk in customer," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/10).
Baca Juga: Menyapa Kabar Sang Pioneer Fintech P2P Lending, Investree Namun, baru-baru ini Kontan mencoba untuk mendatangi kantor Investree yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Sayangnya, Kontan tak bisa menemui pihak dari Investree secara langsung di lokasi. Berdasarkan keterangan dari sumber Kontan, memang sudah tak ada lagi karyawan yang mendatangi kantor yang terletak di lantai 21 tersebut akhir-akhir ini. "Sepertinya sudah enggak ada lagi yang berkantor, kalau dahulu memang banyak karyawannya yang datang setiap hari ke kantor," ucap sumber Kontan saat ditemui beberapa hari yang lalu. Sumber menyebutkan bahwa karyawan Investree juga hanya tersisa beberapa orang saja. Sumber beranggapan sepertinya para karyawan sudah sepenuhnya bekerja secara online, sehingga sudah tidak ada lagi yang datang ke kantor. Sumber juga menyampaikan, kantor Investree yang berada di lantai 28 pun kini sudah ditutup. Bahkan, pihak manajemen gedung telah mencabut sewanya. Sebelumnya, PT Putra Radhika Investama yang disinyalir merupakan bagian dari Investree disebutkan berkantor di lantai 28. Sumber Kontan yang lain menyebut, lantai 28 itu dahulunya sama fungsinya seperti lantai 21, yakni untuk kantor Investree, terutama karyawan bagian IT dan produk. "Namun, secara official kalau untuk menerima tamu itu di lantai 21," kata sumber Kontan. Sementara itu, Lender Investree Dessy Andiwijaya yang mengaku belum mendapatkan kabar pasti dari Investree terkait masalah gagal bayar. "Investree belum ada kabar lagi sampai sekarang," ujarnya kepada Kontan, Senin (30/9).
Baca Juga: OJK Lakukan Upaya Hukum Terkait Dugaan Fraud di Investree dan TaniFund Di sisi lain, Kontan telah berkali-kali mencoba menghubungi Hartian yang diketahui merupakan RM Funding Investree untuk menanyakan kabar Investree saat ini. Akan tetapi, Hartian tak kunjung merespons pertanyaan dari Kontan.
OJK Terus Pantau Investree Di sisi lain, Agusman menerangkan OJK terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pemenuhan komitmen pengurus Investree atas rencana tindak lanjut (action plan) yang telah disampaikan. "Namun, sampai saat ini, belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dan penyelesaian permasalahan di Investree," tuturnnya. Agusman menambahkan OJK akan mengambil langkah-langkah pengawasan (supervisory concern) yang diperlukan dan mengenakan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat