KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membentuk Anti Scam Centre bernama Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka). Pembentukan itu dilakukan bersama dengan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan
soft launching. OJK ingin memastikan
anti scam centre dapat berjalan dengan baik sebelum diperkenalkan kepada masyarakat luas.
"Pusaka akan kami
soft launching dahulu. Artinya, kami mau
running dahulu supaya
smooth, baru kami akan
grand launching. Bulan ini, kami sudah siap dan sedang mencari tanggal," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Jumat (23/8). Friderica menerangkan
anti scam centre yang berada di bawah Satgas Pasti dapat mempercepat aduan kejahatan di sektor keuangan. Dia menyebut nantinya akan ada integrasi dengan satuan kepolisian terkait aduan yang masuk. Baca Juga:
PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK "Jadi, lapor ke sini (
anti scam centre) sama juga melaporkan ke kepolisian. Jadi, satu terintergrasi," ungkapnya. Friderica mengatakan ketika seseorang menyadari menjadi korban dari penipuan (scamming) dalam waktu cepat,
anti scam centre atau Pusaka diharapkan dapat membantu untuk menelusuri dan mengejar uang tersebut. "Kalau menyadari scam dengan cepat dan melakukan pelaporan, tentu bisa langsung diproses," ujarnya. Friderica menyebut
soft launching akan dilakukan di kantor OJK. Adapun dalam tahap awal akan ada 15 bank, 3 sistem pembayaran, dan 3 marketplace yang akan menjadi bagian
anti scam centre. "Jadi, uang tidak cuma disimpan di perbankan, tetapi bisa keluar di lain-lain," katanya. Sebelumnya, Friderica menyebut salah satu pertimbangan yang membuat anti scam centre harus diluncurkan dalam waktu dekat karena memang sudah masif terjadinya berbagai fraud dan scam di masyarakat. Dia tak memungkiri penipuan secara online yang memanfaatkan layanan keuangan makin meningkat, seperti melalui transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet). Dengan
anti scam centre, dia berharap bisa menjadi jawaban atas permasalahan tersebut. Friderica menyampaikan OJK akan memfokuskan terlebih dahulu penerapannya bagi PUJK di sektor perbankan.
Baca Juga: Menilik Laju Penyaluran Kredit Sektor UMKM "Nanti, kami akan meminta mereka untuk berpartisipasi menjadi anggota
anti scam centre. Awalnya, akan ada 15 bank yang akan bergabung di
anti scam centre," ujarnya. Lebih lanjut, Friderica menyebut salah satu tujuan dari dibentuknya
anti scam centre, yakni sebagai upaya melakukan pemblokiran rekening dengan cepat. Apabila ada pengaduan dan sebagainya berkaitan dengan para penipu, bisa diupayakan lebih cepat, supaya ada pengembalian dana korban yang tersisa. Selain itu, Friderica menyebut pihaknya akan lebih cepat dan mudah mengidentifikasi pihak penipu atau terkait, serta adanya upaya penegakan hukum bekerja sama dengan aparat penegak hukum. (*) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari