KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini hanya tersedia produk asuransi Administration Service Only (ASO) sebagai alternatif mitigasi risiko gagal bayar di fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun alternatif mitigasi risiko gagal bayar di fintech P2P lending lainnya, yaitu penjaminan. "Alternatif mitigasi risiko gagal bayar di fintech P2P lending selain penjaminan, saat ini hanya tersedia produk ASO yang ditawarkan melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4). Lebih lanjut, Agusman meminta penyelenggara fintech P2P lending untuk dapat memberikan informasi yang jelas dan memadai mengenai produk ASO tersebut kepada para lender.
OJK Sebut Asuransi ASO Jadi Alternatif Mitigasi Risiko Gagal Bayar di Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini hanya tersedia produk asuransi Administration Service Only (ASO) sebagai alternatif mitigasi risiko gagal bayar di fintech peer to peer (P2P) lending. Adapun alternatif mitigasi risiko gagal bayar di fintech P2P lending lainnya, yaitu penjaminan. "Alternatif mitigasi risiko gagal bayar di fintech P2P lending selain penjaminan, saat ini hanya tersedia produk ASO yang ditawarkan melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4). Lebih lanjut, Agusman meminta penyelenggara fintech P2P lending untuk dapat memberikan informasi yang jelas dan memadai mengenai produk ASO tersebut kepada para lender.