OJK Sebut Asuransi Gadget Dapat Jadi Peluang yang Bisa Dikembangkan Industri Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai model gadget dengan spesifikasi bagus terus bermunculan saat ini, bahkan harganya juga begitu terjangkau. Seiring hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai asuransi gadget dapat menjadi salah satu peluang yang bisa dikembangkan industri.

"Mengingat perangkat tersebut telah menjadi bagian penting dari aktivitas sehari-hari masyarakat dan basis penggunanya makin luas," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (21/10/2026).

Namun, Ogi menyebut besarnya pasar tidak serta-merta menjamin keberhasilan produk. Oleh karena itu, dia menyampaikan industri asuransi perlu merancang perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, dengan premi yang terjangkau, manfaat yang jelas, proses klaim yang mudah, serta mekanisme pengelolaan risiko yang memadai. 


Dengan pendekatan tersebut, Ogi meyakini asuransi gadget dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperluas kepemilikan asuransi, sekaligus meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian.

Baca Juga: Dampak Downgrade Consumption, Permintaan Asuransi Perjalanan dan Gadget Ikut Tertekan

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), Yulius Billy Bhayangkara juga melihat bahwa penyediaan asuransi mikro, khususnya gadget, dapat dioptimalkan industri untuk mendorong kinerja. Dia bilang hal itu juga tak terlepas dari generasi muda yang menggunakan gadget untuk menunjang aktivitas mereka.

"Jadi, gadget sekarang jadi lebih penting daripada dompet. Kalau gadget jatuh, mending sudah punya asuransinya. Tampaknya, memang saat ini kami sedang mencoba mengembangkan produk yang kecil-kecil," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026).

Sebagai informasi, OJK mencatat, premi asuransi komersial mencapai Rp 255,4 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 2,66% secara Year on Year (YoY). 

Adapun premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 99,61 triliun per Agustus 2026, atau terkontraksi 2,35% YoY. Sementara itu, premi asuransi jiwa mencapai Rp 125,75 triliun per Agustus 2026, atau tumbuh 7,01% YoY.

Baca Juga: OJK Ungkap Peluang Industri Asuransi saat Tren Event Lari Menjamur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: