OJK Sebut Bakal Ada Bank Umum Syariah Baru Tahun 2026 Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bakal ada tambahan satu bank umum syariah (BUS) baru pada tahun ini. Kehadiran BUS baru tersebut diharapkan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya di kelompok bank bermodal inti (KBMI) 2.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, BUS baru itu akan terbentuk melalui proses spin off unit usaha syariah (UUS).

“Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” ujar Dian dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2026).


Namun demikian, OJK belum mengungkap identitas bank yang bakal melakukan spin off tersebut.

Baca Juga: Ini Dampak pada Perusahaan Induk Usai Spin Off UUS dengan Dirikan Perusahaan Baru

Dian bilang pembentukan BUS baru merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, terutama dalam aspek penguatan struktur dan ketahanan industri.

Saat ini, industri perbankan syariah telah memiliki tiga bank syariah berskala besar yang berada di kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. Selain itu, OJK juga tengah mendorong konsolidasi BPR syariah melalui penggabungan 21 BPR dan BPR syariah menjadi sembilan entitas yang lebih kuat dan efisien.

Di tengah penguatan struktur tersebut, kinerja industri perbankan syariah juga masih tumbuh positif. Hingga Maret 2026, aset industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp 1.061,61 triliun atau tumbuh 10,49% secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% yoy menjadi Rp 716,40 triliun, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 11,14% yoy menjadi Rp 811,76 triliun.

Baca Juga: 20 Asuransi Belum Spin Off UUS, OJK Ungkap Tantangan Besar Industri

Adapun kualitas pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,28% dan NPF net 0,87%. Rasio financing to deposit ratio (FDR) juga mencapai 87,65%, yang mencerminkan meningkatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.

Selain penguatan struktur, OJK juga terus mendorong pengembangan produk syariah. Salah satunya melalui implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang telah dijalankan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp 1,35 triliun.

Di sisi lain, realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) juga terus bertumbuh. Program tersebut telah diimplementasikan oleh sembilan BUS, tiga UUS, dan sembilan BPR syariah dengan total penghimpunan dana mencapai Rp 22,76 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News